Jambione.com, MUARA BUNGO- Penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali makan korban. Dua orang penambang di Bungo dilaporkan tewas tertimbun tanah lubang galiannya sendiri di Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Minggu (28/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua korban adalah Holil (45) warga Dusun Sungai Arang dan Ibrahim (45) warga Dusun Mangun Jayo.
Informasi di lapangan menyebutkan, kedua korban tertimbun ketika sedang melakukan aktivitas di lokasi galian PETI atau dompeng. Kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun, nyawanya tak tertolong.
Perawat Puskesmas Muara Bungo II, Nadia Putri Lubis yang menangani kedua korban mengatakan, sempat mengupayakan pertolongan. Namun, kedua korban itu tidak tertolong.
"Tadi sudah kami upayakan dengan RJB (resusitasi jantung paru, red). Namun nyawa korban tidak tertolong," katanya.
Sementara itu, warga di lokasi kejadian menyebutkan, saat kejadian kedua korban tengah membersihkan lubang galian dompeng bersama beberapa penambang lainnya. Letak lubang galian tersebut berada di bawah tebing dengan ketinggian sekitar 4 meter.
"Tadi, orang itu lagi membersihkan kerikil-kerikil dekat bawah lubang itu. Pas lagi bersihkan, tanah di atasnya longsor. Mereka berdua langsung tertimbun," katanya.
Paur Humas Polres Bungo M. Nur dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadian berawal saat korban masuk ke dalam lubang dompeng untuk bekerja. Tiba-tiba tanah longsor langsung menimpa dan menimbun korban di dalam lubang tersebut. Kedua korban meninggal saat mendapat perawatan di puskesmas,’’ katanya. (yad)